NDUGA - Go Spp (Sandang Pangan Papan) masih Konsisten dalam mengatasi permasalahan masyarakat di bidang Sandang Pangan Papan di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (23/07/2024).
Kali ini Go SPP melaksankan giat bagi sembako kepada masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian dalam mengatasi permasalahan pangan di Distrik Mbua.
Baca juga:
Jumat Bersih, Kodim Sarmi Karya Bakti
|
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.
Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.
Serda Indra mengungkapan, bahwa kegiatan Go SPP rutin dilaksanakan, dan juga merupakan sub kegiatan dari Gerakan Imanuel yang dicanangkan Pendeta Johanes dan Lettu Inf Fahrizal.
"Momentum ini tidak akan berhenti dan berkelanjutan sampai dengan kami selesai melaksankan tugas di Mbua, " .ujarnya.
Dion salah satu masyarakat menegaskan, tidak semua masyarakat di sini bisa makan 2 kali sehari ataupun 3 kali sehari.
"Karna ketersediaan pangan dan ekonomi yang tidak setabil, tapi dengan bantuan bapa bapa Kostrad kami bisa mencukupi kebutuhan pangan khususnya kami masyarakat yang kurang mampu, " ungkapnya.